KUTAI TIMUR – Keterbatasan daya tampung jenjang pendidikan menengah atas di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi perhatian serius. Kepadatan penduduk yang terus meningkat tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas pendidikan, menyebabkan ratusan lulusan SMP tidak tertampung di sekolah negeri.

Data tahun ini mencatat, total lulusan SMP dari kedua kecamatan tersebut mencapai 2.134 siswa. Namun, kapasitas sekolah menengah atas (SMA/SMK) negeri yang tersedia hanya mampu menampung sekitar 1.500 siswa. Artinya, sekitar 600 siswa berpotensi tidak memperoleh bangku di sekolah negeri.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya melalui pengalokasian anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk pembelian lahan sekolah baru.

“Dalam APBD perubahan ini, kita sudah anggarkan pembelian lahan untuk lokasi sekolah SMA di Sangatta Utara. Rencananya, pembangunan fisik akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Jimmi saat ditemui, Selasa (29/7/2025).

Sementara untuk Kecamatan Sangatta Selatan, Jimmi menjelaskan bahwa lahan pembangunan sekolah baru telah tersedia dan dinyatakan bebas dari sengketa. Namun, pembangunan fisik bangunan sekolah baru akan dimulai pada tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Jimmi juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Ia berharap program pendidikan gratis yang digagas pemerintah daerah tidak hanya menyasar sekolah negeri.

“Mudah-mudahan sekolah-sekolah swasta juga dapat dijangkau oleh program pendidikan gratis secara menyeluruh, sehingga anak-anak yang bersekolah di lembaga swasta pun dapat merasakan manfaat yang sama seperti siswa di sekolah negeri,” ujarnya.

Langkah strategis DPRD Kutim ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi ketimpangan daya tampung sekolah, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kutai Timur.(*)