SANGATTA – Setelah tertunda selama berbulan-bulan, ribuan tenaga honorer di Kutai Timur (Kutim) akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah daerah memastikan pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dilakukan pekan depan, dan seluruh pembayaran dilakukan sekaligus atau secara rapel.
“Insyaallah minggu depan cair. Sekarang sudah berproses,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, Kamis (31/7/2025).
Menurut Mulyono, insentif tersebut akan diterima oleh tenaga honorer yang telah mengabdi minimal satu tahun, termasuk guru-guru di PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Jumlah penerima diperkirakan mencapai 3.000 orang.
Ia juga menjelaskan bahwa pencairan tertunda karena pemerintah harus menyesuaikan regulasi baru. Perubahan ini membuat pencairan insentif tidak bisa lagi menggunakan SK Bupati, melainkan harus menggunakan Peraturan Bupati (Perbup).
“Karena itu harus hati-hati masalah uang. Kita siapkan dulu payung hukumnya,” tegas Mulyono.
Setelah Perbup rampung, pencairan akan dilakukan untuk enam hingga tujuh bulan sekaligus. Pemerintah berharap langkah ini menjadi solusi bagi para honorer yang selama ini menunggu kepastian pembayaran.(*)



Tinggalkan Balasan